dari Hijau Jadi ‘Rainbow’
Sedikit pengertian, kalo ga paham dari “Penghijauan“. Penghijauan pertamanan adalah usaha penataan lingkungan dengan mempergunakan tanaman sebagai materi pokoknya, (upaya yang dapat menanggulangi degradasi dan kualitas lingkungan).
Lingkungan
yang baik dan sehat adalah hak dan kewajiban seluruh lapisan masyarakat
baik swasta maupun pemerintah untuk mewujudkannya.
Mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan, asri, serasi dan lestari menuntut agar selalu menghijaukan kota.
Ini mama negara lagi coba-coba.
Tujuan penghijauan adalah :
a. Untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup
b. Untuk meningkatkan kota yang asri, serasi, lestari
c. Untuk melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
d. Untuk masa depan yang lebih baik
e. Untuk Sang Penerus
Tambahan manfaat yang saya juga ga begitu ngerti. *hehe*
Manfaat penghijauan adalah :
1. Manfaat Estetis (Keindahan)
Pohon
memiliki berbagai macam bentuk tajuk yang khas, sehingga menciptakan
keindahan tersendiri. Oleh karena itu bila disusun secara berkelompok
dengan jenis yang sama pada masing-masing kelompok akan menciptakan
keindahan atau suasana yang nyaman. Struktur bangunan tanpa diimbangi
dengan pohon-pohon akan terasa gersang, sebaliknya bila sekitarnya
ditanam pohon serta ditata dengan baik akan nampak hijau dan asri.
2. Manfaat Orologis
Akar
pohon dengan tanah merupakan satu kesatuan yang kuat sehingga mampu
mencegah erosi atau pengikisan tanah. Inilah yang disebut manfaat
orologis.
3. Manfaat Hidrologis
Dalam
hal ini dimaksudkan bahwa tanaman-tanaman pada dasarnya akan menyerap
air hujan. Dengan demikian banyaknya kelompok pohon-pohon akan
menjadikan daerah sebagai daerah persediaan air tanah yang dapat
memenuhi kehidupan bagi
manusia dan makhluk lainnya.
4. Manfaat Klimatologis
Dengan
banyaknya pohon akan menurunkan suhu setempat, sehingga udara di
sekitarnya menjadi sejuk dan nyaman. Jadi secara klimatologis kehadiran
kelompok pohon-pohon pelindung sangat besar artinya.
5. Manfaat Edaphis
Ini
adalah manfaat dalam kaitan dengan tempat hidup binatang. Di lingkungan
yang penuh dengan pohon-pohon, secara alami satwa dapat hidup dengan
tenang karena lingkungan demikian memang sangat mendukung.
6. Manfaat Ekologis
Lingkungan
yang baik adalah yang seimbang antara struktur buatan manusia dan
struktur alam. Kelompok pohon atau tanaman, air, dan binatang adalah
bagian dari alam yang dapat memberikan keseimbangan lingkungan.
7. Manfaat Protektif
Manfaat
protektif adalah karena pohon dapat memberikan perlindungan, misalnya
terhadap teriknya sinar matahari, angin kencang, penahan debu, serta
peredam suara. Disamping juga melindungi mata dari cahaya silau.
8. Manfaat Hygienis
Adalah
sudah menjadi sifat pohon pada siang hari menghasilkan O2 (Oksigen)
yang sangat diperlukan manusia, dan sebaliknya dapat menyerap CO2
(Karbondioksida) yaitu udara kotor hasil gas buangan sisa pembakaran.
Jadi secara hygienis, pohon sangat berguna untuk kehidupan manusia.
9. Manfaat Edukatif
Berbagai
macam jenis pohon yang ditanam di kota merupakan laboratorium alam,
karena dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar mengenal tanaman dari
berbagai aspeknya.
� Sedikit hukum yang maksa !
Dasar hukum yang berkaitan dengan penghijauan adalah :
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1985 tentang Retribusi Khusus mengenai Pertanaman.
3. Inmendagri Nomor 14 Tahun 1988 tentang Ruang Terbuka Hijau.
4. Perda Nomor 11 Tahun 1988 tentang Ketertiban Umum dalam Wilayah DKI Jakarta Khusus Bidang Pertanaman.
5. Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1992 tentang Program Penghijauan Nasional.
6.
Gerakan Penghijauan sejuta pohon yang dicanangkan Presiden RI tanggal 10 Januari 1993, di Taman Medan Merdeka.
BIAR BUMI KITA SELALU KAYAK GINI
ini yang selalu diinginin ma semua orang kan ? makanya jaga dong.
ntar kalo ga dijaga malah nangis sendiri. JAGA !!! JAGA!! dan LESTARIKAN !!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar