sport

Jumat, 18 November 2011

‘Rainbow’

dari Hijau Jadi ‘Rainbow’

Sedikit pengertian, kalo ga paham dari “Penghijauan“. Penghijauan pertamanan adalah usaha penataan lingkungan dengan mempergunakan tanaman sebagai materi pokoknya, (upaya yang dapat menanggulangi degradasi dan kualitas lingkungan).
Lingkungan yang baik dan sehat adalah hak dan kewajiban seluruh lapisan masyarakat baik swasta maupun pemerintah untuk mewujudkannya.
Mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan, asri, serasi dan lestari menuntut agar selalu menghijaukan kota.
Ini mama negara lagi coba-coba. 29_grakan_penghijauan
Tujuan penghijauan adalah :
a. Untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup
b. Untuk meningkatkan kota yang asri, serasi, lestari
c. Untuk melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
d.  Untuk masa depan yang lebih baik
e.  Untuk Sang Penerus
 

Tambahan manfaat yang saya juga ga begitu ngerti. *hehe*
Manfaat penghijauan adalah :
1. Manfaat Estetis (Keindahan)
Pohon memiliki berbagai macam bentuk tajuk yang khas, sehingga menciptakan keindahan tersendiri. Oleh karena itu bila disusun secara berkelompok dengan jenis yang sama pada masing-masing kelompok akan menciptakan keindahan atau suasana yang nyaman. Struktur bangunan tanpa diimbangi dengan pohon-pohon akan terasa gersang, sebaliknya bila sekitarnya ditanam pohon serta ditata dengan baik akan nampak hijau dan asri.
2. Manfaat Orologis
Akar pohon dengan tanah merupakan satu kesatuan yang kuat sehingga mampu mencegah erosi atau pengikisan tanah. Inilah yang disebut manfaat orologis.
3. Manfaat Hidrologis
Dalam hal ini dimaksudkan bahwa tanaman-tanaman pada dasarnya akan menyerap air hujan. Dengan demikian banyaknya kelompok pohon-pohon akan menjadikan daerah sebagai daerah persediaan air tanah yang dapat memenuhi kehidupan bagi
manusia dan makhluk lainnya.
4. Manfaat Klimatologis
Dengan banyaknya pohon akan menurunkan suhu setempat, sehingga udara di sekitarnya menjadi sejuk dan nyaman. Jadi secara klimatologis kehadiran kelompok pohon-pohon pelindung sangat besar artinya.
5. Manfaat Edaphis
Ini adalah manfaat dalam kaitan dengan tempat hidup binatang. Di lingkungan yang penuh dengan pohon-pohon, secara alami satwa dapat hidup dengan tenang karena lingkungan demikian memang sangat mendukung.
6. Manfaat Ekologis
Lingkungan yang baik adalah yang seimbang antara struktur buatan manusia dan struktur alam. Kelompok pohon atau tanaman, air, dan binatang adalah bagian dari alam yang dapat memberikan keseimbangan lingkungan.
7. Manfaat Protektif
Manfaat protektif adalah karena pohon dapat memberikan perlindungan, misalnya terhadap teriknya sinar matahari, angin kencang, penahan debu, serta peredam suara. Disamping juga melindungi mata dari cahaya silau.
8. Manfaat Hygienis
Adalah sudah menjadi sifat pohon pada siang hari menghasilkan O2 (Oksigen) yang sangat diperlukan manusia, dan sebaliknya dapat menyerap CO2 (Karbondioksida) yaitu udara kotor hasil gas buangan sisa pembakaran. Jadi secara hygienis, pohon sangat berguna untuk kehidupan manusia.
9. Manfaat Edukatif
Berbagai macam jenis pohon yang ditanam di kota merupakan laboratorium alam, karena dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar mengenal tanaman dari berbagai aspeknya.
� Sedikit hukum yang maksa !
Dasar hukum yang berkaitan dengan penghijauan adalah :
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1985 tentang Retribusi Khusus mengenai Pertanaman.
3. Inmendagri Nomor 14 Tahun 1988 tentang Ruang Terbuka Hijau.
4. Perda Nomor 11 Tahun 1988 tentang Ketertiban Umum dalam Wilayah DKI Jakarta Khusus Bidang Pertanaman.
5. Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1992 tentang Program Penghijauan Nasional.
6.
Gerakan Penghijauan sejuta pohon yang dicanangkan Presiden RI tanggal 10 Januari 1993, di Taman Medan Merdeka.
BIAR BUMI KITA SELALU KAYAK GINI
aa-pohon0021
ini yang selalu diinginin ma semua orang kan ? makanya jaga dong.
ntar kalo ga dijaga malah nangis sendiri. JAGA !!! JAGA!! dan LESTARIKAN !!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar